Prof. Dr. Sudarwan Danim, M.Pd.
SEJARAH BERDIRINYA PROGRAM DOKTOR PENDIDIKAN
Cita-cita mendirikan Program Doktor Pendidikan diawali dengan pendirian Program Magister Administrasi Pendidikan pada tahun 2000. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta berjalannya waktu, pendidikan Program Magister Administrasi Pendidikan diikuti dengan pembukaan Program Magister lain, yakni: Teknologi Pendidikan, Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia, Pendidikan IPA, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Hal ini terwujud berkat dorongan dari seluruh sivitas akademika dan karyawan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu.
Sejak tahun 2010, upaya untuk mewujudkan cita-cita pendirian Program Doktor Pendidikan diaktualisasikan oleh FKIP Unib dengan membentuk tim penyusun proposal yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengisi borang via online ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI). Pada tanggal 28 Januari Tahun 2014, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan mandat kepada Rektor Universitas Bengkulu dengan Nomor : 77/E.E2/DT/2014 untuk menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Keguruan. Menindaklanjuti mandat yang diberikan dengan suratnya Tanggal 12 Maret Tahun 2014, Nomor: 2956/UN.30/EP/2014, Rektor Universitas Bengkulu menyatakan siap melaksanakan mandat yang diberikan oleh Dirjen Dikti untuk menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Keguruan. Pada Tanggal 4-5 Juli 2014, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama dengan nomor surat: 4769/E2.2/KL/2014, mengundang tim penyusun proposal untuk mengikuti workshop yang isinya meminta Rektor mengisi formulir kesediaan melaksanakan mandat penyelenggaraan Program Doktor.
Pada tahap berikutnya hasil rapat tim penyusun proposal Program Doktor, mengusulkan kepada Rektor untuk mengubah Program Doktor Ilmu Keguruan menjadi Program Doktor Ilmu Pendidikan. Selanjutnya Rektor Universitas Bengkulu pada Tanggal 16 Oktober Tahun 2015 mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan Nomor: 6062/UN30/EP/2015 mengusulkan perubahan nama Program Doktor Ilmu Keguruan menjadi Program Doktor Ilmu Pendidikan. Akhirnya, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 202/KPT/I/2015, Tanggal 30 Desember Tahun 2015, maka secara yuridis lahirlah Program Doktor Ilmu Pendidikan. Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 202/KPT/I/2015, diterima dan diambil langsung oleh Dekan FKIP Unib pada Tanggal 06 September Tahun 2016. Seleksi penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama dilaksanakan Tanggal 1 Oktober Tahun 2016.
Setelah Program Doktor ini berjalan 3 semester, turunlah Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 257/M/KPT/2017. Perihal Nomenklatur yang awalnya Program Doktor Ilmu Pendidikan menjadi Program Doktor Pendidikan. Hal ini ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 1944/UN.30/HK/2017 tentang penamaan Program Studi dan Penulisan Gelar Lulusan Program Studi Program Pendidikan Vokasi, Pendidikan Akademik, dan Pendidikan Profesi selingkung Universitas Bengkulu. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, nomenklatur Program Doktor Ilmu Pendidikan berubah menjadi Program Doktor Pendidikan. Sehubungan dengan ini, nomenklatur yang telah di susun perlu disesuaikan dengan terbitnya Surat Keputusan nomenklatur baru. Adapun tujuan umum dibuatnya Panduan Akademik yang baru agar semua mahasiswa yang mengikuti Program Doktor Pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Bengkulu mengetahui dan memahami aturan, dan kewajibannya sebagai mahasiswa dalam mengikuti dan menyelesaikan studinya.